BPSIP Bengkulu dan BSPJI Palembang Lakukan Identifikasi Calon Penerap SNI di Rejang Lebong
Kamis, 29 Februari 2023, Tim Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Bengkulu dan Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang melakukan koordinasi dan indentifikasi calon UMKM penerap SNI gula palma ke Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan diawali dengan koordinasi ke Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong, diterima oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Zumratul Aini).
Pada kesempatan ini BPSIP Bengkulu memperkenalkan TUPOKSI BPSIP Bengkulu yang merupakan lembaga yang berhubungan dengan penerapan standar instrumen pertanian. Tahun anggaran 2024 BSIP Bengkulu merencanakan pendampingan pada lembaga/UMKM untuk menerapkan SNI gula palma dan mendapatkan sertifikat SNI. Pemilihan gula palma berdasarkan potensi wilayah sebagai sentra produksi gula aren di Provinsi Bengkulu.
Kepala BSPJI Palembang (Syamdian) menyampaikan sinergi kegiatan yang dapat dilakukan bersama daerah untuk memajukan UMKM dan menggali potensi komoditas unggulan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Kepala Dinas menyampaikan beberapa produk sudah berkembang dan memiliki pasar yang cukup luas, seperti kopi, gula semut, dan gula aren cetak.
Selanjutnya tim melakukan kunjungan ke rumah produksi Sari Aren untuk menggali informasi terkait perizinan (paten merk, P-IRT, halal, BPOM, dan NIB), proses produksi, dan dokumen mutu. Proses produksi secara umum sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan, seperti penataan ruang, fasilitas sanitasi, peralatan dan mesin yang digunakan. UMKM Sari aren juga mendapatkan bantuan dana dari CSR Bank Indonesia. Dilanjutkan tim berkunjung ke pengolahan kolang-kaling untuk melihat proses produksi. Komoditi ini telah diekspor ke Vietnam dan Filipina dengan volume rata-rata 20 ton/bulan.